REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT-- Kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diingatkan untuk tidak mengintervensi warga saat pemilu legislatif 9 April nanti. "Biarkan masyarakat kita bebas menggunakan hak politiknya dengan memilih wakil rakyat yang menurut mereka mampu memperjuangkan aspirasi," kata Bupati Kotim, H Supian Hadi di Sampit, Sabtu.
Pesan itu disampaikan Supian di hadapan puluhan kepala desa yang menghadiri penandatanganan berita acara penyerahan aset dari pemerintah kabupaten kepada kecamatan dan desa. Menurut Supian, masyarakat Kotim sudah cerdas dalam menggunakan dan menentukan pilihan dalam hal politik sehingga tidak boleh dihalang-halangi.
Sebagai ujung tombak pemerintah daerah, kepala desa harus turut serta menyukseskan pelaksanaan pemilu legislatif yang tinggal satu bulan lagi. "Kepala desa harus mengajak warganya untuk datang ke tempat pemungutan suara menggunakan hak pilihnya saat pemilu legislatif nanti. Jangan golput," kata Supian.
Kepada masyarakat, Supian berharap kesadaran yang tinggi dalam turut menyukseskan pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilih sesuai dengan pilihan masing-masing. Sekadar diketahui, dalam pemilu kali ini ada 433 calon anggota legislatif yang bersaing memperebutkan 40 kursi DPRD Kotim yang terbagi di lima daerah pemilihan.
Sekadar diketahui, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap di Kotim sebanyak 315.531 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan. Jumlah tersebut masih ada kemungkinan jika ada pemilih baru yang dimasukkan dalam daftar pemilih khusus.