Sabtu 08 Mar 2014 14:24 WIB

Boediono Diminta Jelaskan Perannya Dalam Bailout Century

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
Hut wapres Boediono
Foto: Indrajayakusuma/setwapres R
Hut wapres Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Nama Boediono dinilai semakin masuk ke dalam polemik kasus Century. Untuk itu, mantan Gubernur BI ini diminta untuk segera menjelaskan perannya dalam bailout Century. Menurut pengamat politik Heri Budianto, Boediono yang tak datang ketika diminta Timwas Century ke DPR namun di sisi lain namanya terus disebut dalam persidangan perdana kasus ini harus memberikan penjelasan.

“Diamnya pak Boediono malah membuat polemik berkepanjangan. Harus ada yang ia jelaskan mengenai seperti apa semua ini bergulir belakangan,” ujar dia dalam sebuah diskusi politik di Cikini, Jakarta Pusat Sabtu (8/3).

Menurut Heri, saat ini publik menunggu Boediono menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Lagi pula, status Boediono yang merupakan wakil presiden Indonesia, wajib membuat tenang rakyatnya terkait dugaan miring kepada dia dalam polemik kasus ini.

Heri menambahkan, proses hukum Century yang terus berjalan memang belum menyeret nama Boediono untuk kemudian ditindaklanuti oleh pihak berwenang, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi menurutnya, penjelasan dari Boediono, minimal dengan melakukannya di depan Timwas Century, akan membuat benang kusut dari kasus ini terurai.

Dengan statusnya sebagai Gubernur BI saat bailout ini dikucurkan, tentu ia yang kini menjadi wakil presiden memahami seperti apa masalah sebenarnya. “Pilihan untuk diam bukan yang terbaik, pak Boediono mesti tampil walau belum ada proses hukum kepada dia,” ujarnya.

Heri menambahkan, kasus Century memang sudah bukan lagi dipandang sebagai masalah hukum pidana biasa. Unsur politik erat mengikuti kasus tersebut mengingat Boediono dikenal dekat dengan sebuah parpol. “Bukan rahasia lagi pak Boediono selama ini dibeking partai Demokrat. Jangan sampai diamnya Pak Boediono juga berimbas pada partai itu. Ingat, Pemilu sebentar lagi, kasus ini bisa jadi komuditas politik baru bagi lawan-lawan Demokrat,” papar akademisi Political Communication Institute ini.

Sebelumnya, persidangan tersangka dalam kasus ini Budi Mulya memaparkan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Dalam dakwaan setebal 180 halaman itu, nama Boediono disebut 65 kali dalam kaitannya dengan bailout Century.

Namun sampai saat ini belum ada penjelasan yang bisa diberikan Boediono terkait namanya yang terus disebut dalam kasus ini bahkan sebelum sidang Budi Mulya digelar. Baru satu kali Boediono memberikan keterangan, itu pun kepada KPK, tertutup dan dilaksanakan di Istana Wapres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement