REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan pembentukan group D Pasukan Pengamanan Presiden yang bertugas mengawal mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden merupakan salah satu upaya meningkatkan standarisasi pengamanan para mantan pemimpin negara tersebut.
"Sekarang ini dengan adanya organsiasi ini jadi jelas, pengendaliannya Paspampres. Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh Panglima TNI. Daripada sekarang, ada Wapres sekian orang, mantan wapres sekian orang," kata Panglima TNI kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (7/3).
Ia mengatakan saat ini tengah menunggu jawaban dari mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden Habibie dan mantan Wapres Jusuf Kalla mengenai pengamanan dari group D ini.
"Sangat personal, kalau bilang tidak perlu tidak apa-apa. Yang penting tugas kami sudah menyiapkan, secara aturan sudah disiapkan. Kalau beliau-beliau tidak perlu, tidak apa-apa," katanya.
Group D yang bertugas pengamanan mantan Presiden dan Wakil Presiden berserta keluarganya berlaku efektif, mulai diresmikan walaupun secara anggaran masih terbatas tapi tetap berjalan pelan-pelan sampai anggaran mencukupi.