Jumat 07 Mar 2014 12:21 WIB

Paspampres Pasukan D Bagian dari Standardisasi Pengamanan

Panglima TNI Jendral TNI Moeldoko (kiri) berbincang dengan Komandan Paspampres Mayjen TNI Doni Monardo (tengah) dan Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (3/3). (Antara/Wahyu Putro)
Panglima TNI Jendral TNI Moeldoko (kiri) berbincang dengan Komandan Paspampres Mayjen TNI Doni Monardo (tengah) dan Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (3/3). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan pembentukan group D Pasukan Pengamanan Presiden yang bertugas mengawal mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden merupakan salah satu upaya meningkatkan standarisasi pengamanan para mantan pemimpin negara tersebut.

"Sekarang ini dengan adanya organsiasi ini jadi jelas, pengendaliannya Paspampres. Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh Panglima TNI. Daripada sekarang, ada Wapres sekian orang, mantan wapres sekian orang," kata Panglima TNI kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (7/3).

Ia mengatakan saat ini tengah menunggu jawaban dari mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden Habibie dan mantan Wapres Jusuf Kalla mengenai pengamanan dari group D ini.

"Sangat personal, kalau bilang tidak perlu tidak apa-apa. Yang penting tugas kami sudah menyiapkan, secara aturan sudah disiapkan. Kalau beliau-beliau tidak perlu, tidak apa-apa," katanya.

Group D yang bertugas pengamanan mantan Presiden dan Wakil Presiden berserta keluarganya berlaku efektif, mulai diresmikan walaupun secara anggaran masih terbatas tapi tetap berjalan pelan-pelan sampai anggaran mencukupi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement