Jumat 07 Mar 2014 02:00 WIB

Polda Bali Ketakan Pengamanan Gudang Amunisi

  Suasana gudang Amunisi Satuan Komando Pasukan Katak yang hancur akibat ledakan di Kawasan Armada Barat di Pondok Dayung, Jakarta Utara, Rabu (5/3).   (Republika/Yasin Habibi)
Suasana gudang Amunisi Satuan Komando Pasukan Katak yang hancur akibat ledakan di Kawasan Armada Barat di Pondok Dayung, Jakarta Utara, Rabu (5/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Brimob Kepolisian Daerah Bali memperketat prosedur pengamanan gudang senjata dan amunisi mengantisipasi gangguan keamanan dan ledakan seperti yang terjadi di gudang amunisi milik TNI Angkatan Laut di Tanjung Priok Jakarta.

"Untuk standar prosedur operasional, pengamanan gudang senjata maupun amunisi di Satuan Brimob sudah sesuai dengan petunjuk satuan atas," kata Kepala Satuan Brimob Polda Bali, Komisaris Besar Rudy Harianto, di Denpasar, Kamis.

Pihaknya telah menerapkan standar pengamanan yang maksimal untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan kebakaran dengan memperhatikan beberapa aspek keamanan.

Standar keamanan tersebut dilakukan dengan penjagaan berlapis tiga di mulai dari pintu paling luar, tengah, dan pintu dalam. Setiap harinya gudang amunisi dan senjata itu dijaga minimal oleh dua orang polisi.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa instalasi listrik dan pengaturan suhu ruangan juga menjadi perhatian untuk mencegah kebakaran.

"Suhu ruangan tidak boleh panas berkisar 23-25 derajat celcius," ucapnya.

Selain itu, gudang amunisi dan senjata Polda Bali seluas sekitar 7X8 meter itu telah dilengkapi pendeteksi asap dan pemadam kebakaran.

Rudy mengungkapkan bahwa setiap harinya pihaknya melakukan pemeriksaan rutin karena setiap harinya anggota menggunakan senjata untuk kegiatan harian maupun latihan.

Pemeriksaan terhadap senjata dan amunisi dilakukan secara berotasi baik amunisi yang berumur baru dan lama.

"Kami tingkatkan pengamanan gudang dan amunisi serta tidak semua orang bisa memasuki itu karena zona,'' katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement