Kamis 06 Mar 2014 20:40 WIB

DKI Janji Benahi Kawasan Kota Tua

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Agung Sasongko
 Warga Jakarta memadati halaman Museum Fatahilah saat berlibur lebaran di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (10/8).   (Republika/Agug Supriyanto)
Warga Jakarta memadati halaman Museum Fatahilah saat berlibur lebaran di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (10/8). (Republika/Agug Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kawasan Kota Tua telah menjadi destinasi wisata favorit warga Jakarta. Konsekuensinya, kawasan tersebut butuh perawatan lebih.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Arie Budhiman berjanji akan melakukan perubahan insfrastuktur di kawasan sana.  Perubahan disana nantinya akan mencakupan perubahan insfrastuktur secara fisik dan non fisik.

Untuk masalah fisik, pemerintah DKI akan fokus membuat kawasan tersebut menjadi kawasan yang ramah bagi pejalan kaki. "Untuk kemacetan misalnya telah direncanakan ring road, management trafic, idealnya kawasan disana adalah kawasan pejalan kaki. Fasilatas-fasilatas gedung parkir dan sebagainya sudah mejadi bagian dari rencana kami termasuk pedetrianisasi dari kawasan-kawasan yang nantinya harus semudah mungkin di jelajah seluruh pengunjung," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/3).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah DKI Jakarta akan mengurusi masalah energi karena tumbuhnya aktifitas baru di daerah sana. "Kemudian yang jadi problem adalah energi karena tumbuhnya aktivitas baru disana seperti akfitas ekonomi, budaya dan aktifasi gedung disana. Ini tentu membutuhkan daya ebergi yang lebih baik. Kita sudah mengkordinasi dengan dinas terkait.," jelasnya.

Soal insfrastuktur non fisik. Arie mengatakan sudah ada masterplan sebagai panduan perubahan Kota Tua. "Belum lama master plan Kota Tua sudah di tanda tangani oleh gubernur. tentu saja ini merupakan sebuah panduan dan referensi. Nantinya apa yang sudah di tandangani (master plan) juga harus bisa mengikuti dinamika perkembangan ataupun kebutuhan yang terjadi di lapangan," jelasnya.

Tak hanya berdasarkan master plan, Pemprov DKI juga akan menghukum pemilik gedung yang tak bertanggung jawab dan juga akan mengajukan dana APBD untuk Kota Tua.

"Kita akan ada progam-progam insentif dan disentif. Amanat Undang Undang Dasar sudah jelas bagi pihak (pemilik gedung) yang menelantarkan gedung-gedung akan di kenakan sangsi. Kita bisa membebani PBB berkali-kali lipat bagi pemilik gedung yang menelantarkan bangunannya. Bagi pemilik gedung yang berpartisipasi aktif akan mendapatkan insetif," jelasnya

"Kita juga akan usulkan skema 2,5 persen dari APBD untuk didekasikan bagi pengembangan Kota Tua. Tapi ini semua harus berproses karena pemerintahan banyak aturannya," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement