REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penahanan terhadap mantan Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya, Rabu (5/3). Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ditahan di Rutan Guntur," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam pesannya, Rabu. Johan mengatakan, Syahrul ditahan untuk 20 hari pertama. Upaya penahanan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan dalam penyidikan kasus tersebut.
Pada Rabu ini, Syahrul menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka. Setelah berada di gedung KPK selama sekitar sembilan jam, Syahrul sudah keluar dengan menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia tidak banyak berkomentar terkait upaya penahanannya ini.
Syahrul menjadi tersangka karena diduga turut berperan dalam melakukan penyuapan kepada Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher. Beberapa pegawai Pemkab Bogor juga diduga terlibat, yaitu Usep Jumeno dan Listo Welly Sabu. Diduga penyuapan ini agar bertujuan agar PT Garido Perkasa mendapatkan izin untuk mengelola lahan makam. Syahrul disebut sebagai pemegang saham dalam perusahaan tersebut.