REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak tahu tentang peristiwa pengusiran belasan truk sampah milik DKI saat melintas di jalanan Kota Bekasi. Karenanya, dia mengaku tak bisa berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Belum tahu, belum dengar. Nanti saya lihat lapangannya dulu," ujar dia di Balai Kota, Selasa (4/3).
Sementara, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Kakarta Isnawa Adjie mengakui, sopir-sopir truk memang telah melanggar aturan pengangkutan sampah. Dia menjelaskan, aturan pengangkutan sampah harusnya mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB dengan lintasan Tol Cikampek dan keluar di Bekasi Barat.
Sementara, untuk lintasan Tol Jagorawi yang keluar di Cibubur, waktu angkutnya adalah pada pukul 05.00 sampai 21.00 WIB. Aturan pengangkutan sampah tersebut, menurut dia, sudah ada sejak zaman Gubernur Sutiyoso.
Namun, ternyata truk sampah yang melewati jalur Bekasi telah melanggar aturan tersebut. Mereka, ujar Adjie, melintas pada pukul 10.00 WIB. "Dinas Kebersihan akan memanggil sopir-sopir yang melanggar tersebut untuk diberikan sanksi teguran," kata dia.
Menurut Adjie, saat ini pihaknya sudah menempatkan petugas khusus untuk memantau sejumlah jalan yang biasa dilewati truk sampah. Tujuannya agar mereka tidak lagi melintas pada jam-jam terlarang.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah DKI yang melintas di jalur utama Kota Bekasi pada Senin (3/3). Hal itu dilakukan karena truk sampah melintas bukan pada waktu yang telah disepakati.