Selasa 04 Mar 2014 15:35 WIB

Paspampres Grup D Untuk Pengamanan Fisik Mantan Presiden

Rep: Esthi Maharani/ Red: Bilal Ramadhan
  Personel Paspampres mengikuti upacara pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3).  (Antara/Wahyu Putro)
Personel Paspampres mengikuti upacara pengesahan validasi organisasi dan tugas Paspampres di Mako Paspampres Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membentuk satu grup baru, yakni grup D. Grup ini nantinya akan mengawal dan mengamankan mantan presiden, mantan wakil presiden beserta keluarganya.

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan selama ini Paspampres memiliki tiga grup yakni grup A untuk pengamanan RI-1, grup B untuk pengamanan RI-2, dan grup C untuk pengamanan tamu negara. Sedangkan grup D akan bertugas untuk pengamanan fisik terhadap mantan pimpinan negara beserta keluarganya.

“Ini sudah dirumuskan di internal Paspampres kemudian dilanjutkan serta disetujui oleh Panglima TNI. Grup D ini nantinya bertugas mengamankan mantan presiden, mantan wakil presiden, beserta keluarganya,” katanya, Selasa (4/3).

Ia menegaskan usulan itu bukan barang baru atau dibuat-buat jelang pergantian kepemimpinan. Usulan tersebut sudah digodok sejak lama tetapi baru difinalisasi disetujui tahun lalu. Ia juga membenarkan telah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang keberadaan grup D Paspampres.

Mengenai adanya poin tentang pengamanan berita, Julian tak mau berkomentar banyak. Sebab, ia pun belum membaca secara utuh PP tersebut. Namun, sejauh ini tugas dan fungsi Paspampres adalah pengamanan fisik. “Yang saya ketahui, tugas yang diberikan kepada Paspampres adalah pengamanan fisik, fokusnya ke sana. Jadi, kalau di luar fisik saya kira mesti dilihat kembali,” katanya.

Ia juga menjelaskan meski ada grup baru dalam lingkup Paspampres bukan berarti akan menambah personil baru. Anggota Paspampres yang ada akan dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk tugas baru tersebut. “Grup baru dalam Paspampres itu bukan berarti merekrut orang baru atau ada penambahan jumlah personil, Paspampres menata kembali personil-personil dan dioptimalkan saja,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement