REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah siapkan penegakan hukum terhadap dugaan pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau. Ada sanksi tegas yang bagi mereka yang akhirnya terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya sejak bulan lalu sudah ingatkan penjabat kabupaten setempat. Mereka harus segera melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak termasuk perusahaan swasta.
“Bagaimana langkah mereka selanjutnya. Sekarang ini tim yang dipimpin danrem juga berjalan,” kata Gamawan pada Republika, Selasa (4/3).
Dia menambahkan, belum lama ini pihaknya juga sudah melangsungkan rapat dengan Kemenkokesra, TNI dan Polri membahas hal tersebut. Ada sanksi tegas bagi mereka yang akhirnya terbukti membakar hutan secara sengaja.