Senin 03 Mar 2014 11:49 WIB

Ketua Ormas Islam Banten Tertangkap Karaoke di Jambi tak Dites Urine

Zaenal Muttaqin dan Toton Suriawinata beserta dua wanita yang diakui sebagai staf honorer Pemda Banten saat diperiksa dalam razia penyakit masyarakat Polda Jambi, Kamis (27/2) malam lalu
Foto: Harian Jambi.Com
Zaenal Muttaqin dan Toton Suriawinata beserta dua wanita yang diakui sebagai staf honorer Pemda Banten saat diperiksa dalam razia penyakit masyarakat Polda Jambi, Kamis (27/2) malam lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Aparat Kepolisian Daerah Jambi ternyata tidak melakukan test urine terhadap dua pejabat Provinsi Banten yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat). Pria yang ditangkap bersama dua orang wanita yang diakui sebagai staf honorer di Pemerintah Provinsi Banten ini terjaring dalam operasi  di pub Nirwana Hotel Harisman Kota Jambi yang digelar Polda Jambi, (27/2) Kamis malam.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol IGK Sudarsana, tidak perlu melakukan test urine untuk membuktikan seseorang mengkonsumsi narkoba atau tidak saat diperiksa di tempat hiburan malam seperti karaoke. "Kalau ruangan karaokenya ada house musik bisa jadi ada penggunaan narkoba. Sebab biasanya pengguna narkoba akan memilih diskotik yang luas untuk bergoyang (setelah mengkonsumsi narkoba)," kata dia seperti dikutip dari Harian Jambi.Com, akhir pekan lalu.

Sudarsana mengatakan, ada kriteria tertentu yang digunakan polisi untuk memutuskan memeriksa urine seseorang yang terjaring razia. "Untuk kasus pejabat itu, kita lihat dulu sekilas ciri-cirinya saat diamankan. Kalau wajahnya pucat dan keluar keringat dingin bisa jadi menggunakan narkoba, namun hal itu tidak terlihat pada kedua pejabat tersebut saat itu," kata Sudarsana lagi.

Sebagai penguat untuk tidak melakukan tes urine, pihaknya juga melihat minuman yang dikonsumsi pengunjung. "Minuman apa yang dikonsumsinya saat itu. Kalau minuman keras, kami akan melakukan tes urine. Namun bila pengunjung terlihat sehat dan tidak mencurigakan dan hanya mengkonsumsi minuman biasa maka kami tidak perlu melakukan tes urine. Tes urine perlu biaya, makanya kami lakukan bila diperlukan saja," papar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi ini.

Sebelumnya, dua pria yang terjaring di sebuah pusat hiburan malam Kota Jambi, mengaku sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten bernama Zaenal Muttaqin. Selain sebagai pejabat di DPPKD Banten, Zaenal Muttaqin juga tercatat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Provinsi Banten.

Pria satunya lagi mengaku bernama Toton Suriawinata dan menjabat sekretaris DPKD Provinsi Banten.

 

 

 

sumber : Harian Jambi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement