REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membantah kalau pengajuan izin cutinya ke kemendagri ditolak. Menurutnya, kemendagri hanya meminta dia untuk merevisi format pengajuan izin.
"Surat saya formatnya permohonan izin. Seharusnya yang benar itu formatnya pemberitahuan. Tapi sudah dibenarkan, dan sudah dikirim lagi," ujar dia, Ahad (2/3).
Mantan wali kota Solo itu mengatakan, kegiatan selama menjadi juru kampanye bukan dikategorikan sebagai cuti. Karena, kampanye dilakukan pada akhir pekan yang merupakan hari liburnya. Meski bukan cuti, namun dia harus tetap menyampaikan surat pemberitahuan kepada mendagri.
Sebelumnya, juru bicara kemendagri Didik Suprayitno mengatakan, menteri Gamawan Fauzi menolak izin cuti yang diajukan Jokowi. Hal itu karena cuti diajukan untuk kegiatan partai.
Jokowi memang telah ditunjuk sebagai juru kampanye PDI Perjuangan. Sehingga, mulai 1 Maret 2014, dia akan mengunjungi sejumlah daerah di Indonesia untuk kegiatan kampanye setiap akhir pekan.
Dalam sebuah obrolan ringan dengan wartawan, Jokowi menyebut salah satu daerah yang akan dikunjunginya yaitu Aceh.
Namun, suami Iriana ini mengatakan, tidak semua kegiatan kampanye akan dilakukan bersama dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri. "Tidak bareng-bareng terus. Ya kan dibagi-bagi," ujarnya.