REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengaku masih menunggu informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong terkait tenaga kerja Indonesia (TKI) yang jarinya dipotong majikannya.
"Tentang kasus itu, saya kemarin sudah tanya ke KJRI Hongkong, tapi belum mendapat jawaban," ujar Direktur Mediasi dan Advokasi Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, Jumat (28/2).
Sebelumnya dikabarkan TKW bernama Anis Andriani (25) dianiaya majikannya. Majikannya memotong salah satu jari korban hingga nyaris putus. Korban dikabarkan masih dalam perawatan rumah sakit di Hongkong.
Teguh mengatakan, KJRI sudah mengunjungi TKI tersebut di rumah sakit. Namun hingga kini BNP2TKI belum menerima surat dari KJRI terkait hal tersebut.