Rabu 06 Dec 2017 14:46 WIB

NTB Bahas Perlindungan TKI dengan Hong Kong

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Karta Raharja Ucu
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengapresiasi perlakuan baik dari masyarakat Hong Kong kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTB selama ini. Amin menilai, jaminan adanya perlindungan dan perlakuan yang baik merupakan hal yang paling penting bagi para TKI di luar negeri.

"Setinggi-tingginya pendapatan yang mereka dapat, bila perlakuan yang diterima tidak manusiawi, maka gaji yang tinggi itu tidak akan ada artinya," ujar Amin saat menerima kunjungan Perwakilan Asosiasi Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI) Hong Kong Cheung Kit Man dan Konjen RI untuk Hongkong Tri Thariyat di Kantor Pemprov NTB, Rabu (6/12).

Amin meminta jaminan, seluruh TKI, khususnya dari NTB, benar-benar mendapatkan perlakuan yang baik dan profesional sesuai dengan kemampuannya. "Bila perlu lakukan pendampingan terhadap TKI, khususnya dari NTB," lanjut Amin.

Amin juga berharap kunjungan rombongan Asosiasi PPTKI akan meningkatkan kerja sama antara Hong Kong dengan Pemerintah Provinsi NTB, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Khusus untuk TKI asal NTB, sekali lagi saya berterima kasih atas perlakuan baik dan perlindungan Pemerintah Hong Kong pada warga kami," ucap Amin.

Konjen RI untuk Hongkong Tri Tharyat memastikan, TKI yang bekerja di Hong Kong akan mendapat perlindungan hukum apabila saat bekerja di sana tersangkut kasus hukum. "Dalam catatan KJRI Hong Kong, sebanyak 157 ribu TKI yang bekerja di Hong Kong hanya 4.800 saja tenaga kerja yang berasal dari NTB," ujar Tri. Hong Kong, lanjut Tri, merupakan negara dengan perlindungan yang sangat baik kepada TKI dan juga tenaga kerja asing lainnya dengan serangkaian aturan-aturan yang sangat positif, dan juga adanya kerja sama yang sangat baik antara KJRI dengan otoritas di Hong Kong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement