REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN-Warga Tangerang Selatan berharap spanduk Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Politik (Parpol) segera ditertibkan. Mereka menilai selain membuat kota terlihat kumuh, juga dapat mengganggu pengendara.
Dari pantauan Republika, sejak dari perbatasan Tangerang selatan dan Jakarta selatan, terdapat puluhan spanduk dan baliho Caleg dari berbagai Parpol. Baliho dengan ukuran besar dan warna mencolok berpotensi mengganggu pengendara di jalan raya.
Di jalan Ir H Juanda Ciputat, bendera parpol berderet panjang di sisi kanan dan kiri jalan. Begitu juga di jembatan penyeberangan, baliho Caleg dan iklan terpasang tanpa izin.
Di tempat strategis lain seperti atap rumah sebelah jembatan layang Pasar Ciputat, terdapat baliho caleg berukuran besar. Baliho berukuran kurang lebih 25 meter yang terpasang atas rumah tersebut berpotensi menggangu konsentrasi pengendara.
Fauziah (23), mahasiswi UIN Ciputat menuturkan, keberadaan spanduk di daerah ini sudah cukup lama. “Spanduk itu bikin kotor, mestinya dibersihkan,” kata dia.
Keadaan yang sama juga terdapat di Pamulang. Poster dengan berbagai ukuran yang berisi gambar dan nomor urut Caleg dipasang di pohon dan tiang.
Septian (21) mengatakan, seharusnya kebersihan kota Pamulang dijaga bersama antara masyarakat terutama oleh Dinas Kebersihan Kota Pamulang.
Namun sayangnya, saat hendak diminta konfirmasi, kepada Kepala Dinas Kebersihan Kota Pemulang sedang tidak ada di kantor.