Kamis 27 Feb 2014 19:44 WIB

PAM JAYA Belum Mampu Layani 100 Persen Kebutuhan Air Warga Jakarta

Rep: Muhammad Ibrahim Hamdani/ Red: Muhammad Hafil
Seorang pelajar berlari melintasi pipa air milik PAM Jaya di atas Kali Krukut, Bendungan Hilir, Jakarta.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Seorang pelajar berlari melintasi pipa air milik PAM Jaya di atas Kali Krukut, Bendungan Hilir, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Air Minum (PAM) Jakarta Raya (Jaya) belum mampu melayani 100 persen kebutuhan permintaan air warga Jakarta. Saat ini, PAM Jaya baru mampu melayani 61 persen kebutuhan air warga Jakarta.

Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Utama PAM Jaya, Sriwidayanto Kaderi, saat dihubungi pada Kamis petang (27/2) oleh Republika

"Untuk menyiasati kurangnya kemampuan PAM Jaya dalam melayani kebutuhan air warga Jakarta, maka PAM Jaya melakukan tiga bentuk pelayanan lain, yaitu: kios air, stasiun air dan hidran umum," ujar Sriwidayanto Kaderi.

PAM Jaya juga terus berupaya memperluas jaringan perpipaan PAM di wilayah DKI Jakarta, yang hingga kini telah menjangkau 61 persen wilayah DKI Jakarta. Jadi, lanjut Sriwidayanto, melalui tiga jenis layanan itu, PAM Jaya hanya boleh menjual air untuk kawasan yang belum dapat dilayani oleh jaringan perpipaan PAM atau seluas 39 persen wilayah DKI Jakarta.

Menyikapi persoalan PT. Palyja, lanjut Sriwidayanto, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta bermaksud untuk membeli kembali saham perusahaan itu. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta menilai kerjasama dengan PT. Palyja bersifat merugikan, jelas Sriwidayanto, meskipun jika merujuk perjanjian kontrak awal, tidak ada yang salah dengan proses kerjasama selama ini.

Namun, tutur Sriwidayanto, karena PT. Palyja tidak setuju dengan renegosiasi kontrak dan mempertahankan kontrak kerja sama yang lama, maka Pemprov bermaksud membeli seratus persen saham PT. Palyja.

Hubungan antara PAM Jaya dengan kedua perusahaan itu, terang Sriwidayanto, adalah kerjasama operasional teknis dalam hal penyediaan layanan kebutuhan air minum warga DKI Jakarta. 

"Jadi, pemilik PAM Jaya tetaplah Pemprov. DKI Jakarta. Kedua perusahaan itu hanya menjadi mitra kerjasama dalam hal operasional teknis pelayanan kebutuhan air minum warga DKI Jakarta," katanya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement