Kamis 27 Feb 2014 15:04 WIB

Depok Tak Mampu Atasi RS yang Menolak BPJS

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Program BPJS belum disanggupi banyak RS di Depok.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Program BPJS belum disanggupi banyak RS di Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah rumah sakit (RS) di Depok menolak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN). Kondisi tersebut ternyata belum mendapatkan solusi. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengakui tak mampu berbuat banyak atas penolakan tersebut.

''Kami tidak bisa berbuat apa-apa selain sebatas imbauan. Kami mengimbau, kalau bisa RS yang menolak BPJS ikut menandatangani MoU untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat. Namun semua itu terpulang kembali kepada masing-masing manajemen RS, karena masih ada keterbatasan seperti kekurangan tempat tidur di RSUD Depok,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Noerzamanti Lies,  di Balaikota Depok, Kamis (27/2).

Lies mengatakan, dari 15 RS swasta di Depok, baru lima saja yang bersedia menandatangai MoU kerja sama BPJS. Selebihnya masih menolak bekerja sama. Kelima RS swasta itu adalah RS Tugu Ibu Beji, RS Harapan Depok Pancoranmas, RS Tumbuh Kembang Cimanggis, RS Hasanah Graha Afifah (HGA) Sukmajaya, dan RS Simpangan Depok.

Menurut Lies, SJKN yang tergolong masih baru memang perlu sosialisasi. Tidak hanya kepada RS yang akan menjalin kerja sama, kepada warganya sendiri juga perlu sosialisasi. ''Dalam waktu tiga bulan ini akan dilakukan sosialisasi mendalam agar seluruh pihak mulai memahami persyaratan yang harus dipenuhi,'' terngnya.

Menurut anggota DPRD Kota Depok dari Komis A yang membidangi Kesehatan, Mutaqien Syafi, RS menolak bekerja sama karena tidak menerima plafon dana rawat inap yang telah ditentukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 12 tahun 2013. Tidak masuknya plafon atau rate biaya yang diajukan BPJS Kesehatan menjadikan banyak RS enggan bekerjasama. Padahal plafon pembiayaan RS yang dianggarkan BPJS Kesehatan untuk semua pasien telah diatur jelas dalam Perpres tersebut.

''Keengganan RS swasta untuk bergabung dimungkinkan karena mereka belum cocok dengan hitung-hitungan harga yang diharapkan. ''RS swasta mungkin hitung-hitungan juga, mungkin juga harga mereka belum cocok juga,'' tegas Mutaqien.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement