REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman meminta Sutan Bhatoegana kooperatif terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap SKK Migas. "Kita ketahui statusnya sebagai saksi dan saya yakin beliau (Sutan) kooperatif dengan penegak hukum," kata Hayono di Jakarta, Kamis (27/2).
Hayono mengatakan status Sutan sebagai saksi sehingga belum ada perkembangan untuk menjadi fakta hukum. Anggota Komisi I DPR RI itu meyakini Sutan akan memberikan informasi yang lengkap kepada penyidik KPK guna membongkar dugaan kasus korupsi SKK Migas.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyatakan Partai Demokrat mendukung penuntasan kasus korupsi SKK Migas dan tidak akan mencampuri urusan hukum. Meskipun Sutan sebagai Ketua Komisi VII DPR RI, Hayono memastikan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak akan mengintervensi proses hukum yang ditangani KPK.
"Karena itu beliau (Sutan) selalu hadir pada persidangan dan pemeriksaan," ujar peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat tersebut.
Sebelumnya, Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini pada sidang kasus dugaan suap SKK Migas. Pada dakwaan terhadap Rudi Rubiandini menyebutkan Sutan menerima uang sekitar 200 ribu dolar AS dari sisa pembayaran.
Berdasarkan fakta persidangan terungkap Sutan juga mengirim pesan singkat kepada Rudi berisi meminta agar perusahaannya, PT Timas Suplindo dikawal pada tender pengadaan konstruksi anjungan pengeboran (IBT) di SKK Migas.