Kamis 27 Feb 2014 04:59 WIB

Mendagri Sebut Pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya Sudah Sah

Rep: Riga Iman/ Red: Mansyur Faqih
Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menghadiri acara Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2) malam. Pertemuan tersebut membahas masalah pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana yang dinilai bermasalah.

"Saya datang menghormati undangan DPR," ujar Gamawan, kepada wartawan.  

Menurutnya, pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya itu sudah sah. Karena semua prosedur, mekanisme, kelengkapan, dan syarat pelantikan ini sudah terpenuhi. Namun, ketika ada masalah setelah itu maka harus dilihat duduk persoalannya.

Gamawan mengatakan, pemerintah menyetujui pelantikan wakil wali kota karena sudah memenuhi prosedur. Sementara terkait substansi pemilihan tidak mengetahuinya karena berada di DPRD. 

Saat ditanya apa ada unsur politis dari pemilihan Gamawan mengaku belum sampai kesana pemikirannya. "Kita hanya melaksanakan sebuah proses yang sudah lengkap," terang dia.

Bahkan, ujar Gamawan, sebelum tanda tangan ia secara langsung menghubungi Gubernur Jatim. Setelah semuanya lengkap baru Gamawan menandatanganinya.

Menurut Gamawan, selepas pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya ia sudah pernah bertemu Risma. Sepengetahuannya ia bertemu Risma seminggu setelah pelantikan.

Ketika mendengar rencana Risma mundur kata Gamawan, ia berharap hal tersebut tidak terjadi. Karena Rrisma telah dipilih lansung oleh masyarakat sehingga harus dihormati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement