Rabu 26 Feb 2014 19:14 WIB

Waspadai Penjualan Obat di Internet

Rep: Erdy Nasrul / Red: Muhammad Hafil
Obat-obatan.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Obat-obatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga, mengimbau masyarakat berhati - hati membeli obat - obatan di internet. Sebabnya, tidak menutup kemungkinan adanya obat palsu yang dijual melalui situs di internet.

Menurutnya, obat - obatan yang dijual seperti itu bermasalah. "Karena belum tentu mengantongi izin dari BPOM," imbuhnya, di Jakarta, Rabu (26/2). Bisa jadi obat tersebut mengandung resiko yang berbahaya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk membeli obat di tempat yang berizin.

Imbauan ini berdasarkan temuannya. BPOM bekerjasama dengan interpol melakukan operasi bersandi pangea. Hasilnya,  sejumlah 129 situs internet yang menjual obat dan kosmetik palsu ditutup. "Ada 20 sarana yang diamankan, sebanyak 14 sarana sudah Masuk ke ranah hukum. Nilainya sendiri sekitar Rp5,4 miliar," ungkap dia.

Selanjutnya, dari operasi STOM yang dilakukan di Jakarta dan beberapa daerah endemik malaria seperti Papua dan NTT, nilai obat-obatan ilegal yang didapat dalam operasi mencapai Rp5,7 miliar.Operasi yustisia lainnya adalah Obgabnas dengan nilai pemalsuan mencapai Rp4 miliar dan Obgabda mencapai Rp6,7 miliar. "Tidak hanya obat dan kosmetik, di hari raya kita juga mendapatkan peredaran makanan ilegal dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar," ungkap Roy.

Menurutnya, peredaran obat, konsmetik, dan makanan palsu dan ilegal yang diamankan sejauh ini nilainya masih kecil. "Ini fenomena gunung es. Kami ingin cari otak intelektual," tegas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement