Rabu 26 Feb 2014 15:53 WIB

Sopir Kopaja Keluhkan Kebijakan Dishub DKI Jakarta

Rep: c40/ Red: Muhammad Hafil
Bus Dyna 110FT Kopaja.   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Bus Dyna 110FT Kopaja. (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menginginkan pengelolaan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) kepada Metro Mini dan Kopaja mendapat perlawanan serius para sopir kopaja. Kebijakan Dishub yang awalnya ingin mengurangi jumlah angkutan umum yang sudah tidak layak beroperasi di Jakarta.

"90 persen sopir kopaja sebenarnya menolak, namun mereka (sopir kopaja dan metromini) sepertinya harus mengikuti instruksi pemilik kopaja dan pengurus kopaja," kata Muhammad Dumadi (49 tahun), Pengawas Kopaja di Terminal Senen, Rabu (26/2).

Dumadi menjelaskan, para pengurus kopaja sendiri ingin bertahan. Karena menurut Dumadi para sopir kopaja akan mengalami kesulitan untuk beradaptasi. "Yang jelas, terkait kedisplinan para sopirjuga mengalami kendala. Intinya pemprov ingin menyingkirkan bus yang sudah tidak layak pakai," ujar Dumadi.

Dia mengatakan, pihaknya besok akan melakukan pertemuan dengan pihak pemilik kopaja bersama dengan semua pengurus kopaja yang membahas tentang jalan keluar pada besok pukul 12.00 WIB, Kamis (27/2) di kantor Kopaja, Jalan Airmaya No. 3-A Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

"Tunggu saja hasilnya seperti apa, apakah mengikuti kebijakan Dishub atau memberi solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak," kata Dumadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement