Rabu 26 Feb 2014 06:00 WIB

Gorontalo Layak Miliki Tempat Rehabilitasi Narkoba

 Badan Narkotika Nasional (BNN).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Badan Narkotika Nasional (BNN).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie diminta untuk segera mendirikan pusat rehabilitasi korban penderita kecanduan narkoba di daerah tersebut.

"Saya jauh-jauh dari Jakarta datang ke Gorontalo, dengan maksud ingin membujuk Gubernur agar rumah sakit khusus rehabilitasi penderita kecanduan narkoba segera terealisasi," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Anang Iskandar saat peresmian kantor BNN Kota Gorontalo, kemarin.

Dengan jumlah pecandu narkoba di Gorontalo sebanyak 9.500 orang, ia menilai provinsi tersebut sudah layak memiliki tempat rehabilitasi.

Menanggapi hal itu, Gubernur sudah menyiapkan lahan sekitar lima hektare untuk Rumah Sakit Bhayangkara, yang diharapkan bisa merangkap sebagai pusat rehabilitasi. Selain itu, pemprov juga menyediakan lahan seluas 10.000 meter persegi di komplek perkantoran Talumolo 2 Kota Gorontalo untuk gedung BNN Provinsi Gorontalo.

"Kami memprioritaskan pembangunan kantor BNNP tahun depan. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami dalam Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Gorontalo, sesuai amanat Permendagri Nomor 21 tahun 2013," kata dia.

Gubernur juga menyatakan penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi dan bukan diproses hukum yang bermuara di penjara.

"Saya juga setuju dengan konsep lebih baik direhabilitasi dari pada dipenjara. Jika mereka masuk penjara malah bisa mengedarkan narkoba, bisa bikin pabrik dalam penjara karena orang-orang dalam penjara itu sudah pengalaman menggunakan narkoba," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement