Selasa 25 Feb 2014 17:24 WIB

Pimpinan Lembaga Antikorupsi Kuwait Sambangi KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Anti-Corruption Authority (ACA) Kuwait menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/2). Kedua lembaga antirasuah itu saling bertukar informasi mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi di masing-masing negara.

"Kami datang ke Indonesia tentunya untuk berbagi dan mendapatkan manfaat serta pengalaman Indonesia di bidang pemberantasan korupsi," kata Ketua ACA Abdul Rahman Al Nemash di gedung KPK, Jakarta, Selasa. 

Ia datang bersama anggotanya Dawoud Aljarrah dan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Nasser Bareh Al Enezi. Lembaga antikorupsi Kuwait memang baru saja terbentuk dan mulai eksis pada pertengahan tahun lalu.

Sedangkan undang-undang yang mengaturnya sudah ada sejak 2012. Untuk berbagi pengalaman, Abdul Rahman pun mengunjungi berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dalam kunjungannya ini, Abdul Rahman bisa bertemu langsung dengan pimpinan KPK. Abdul juga bisa mempelajari berbagai direktorat yang ada di KPK.

Seperti Direktorat Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Umum, Direktorat Hubungan Masyarakat. "Kami mendapat manfaat dari pengalaman mereka (KPK) dalam bidang pemberantasan korupsi," kata dia.

Abdul Rahman berharap kunjungannya dapat menjadi langkah awal hubungan dengan KPK dalam pemberantasan kejahatan rasuah. 

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyambut baik kedatangan delegasi lembaga antikorupsi Kuwait selama dua hari sejak Senin itu. "Tentu kami KPK merasa berbahagia ada tambahan teman di dunia untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi yang saat ini memang di setiap negara mengalami hal yang sama," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement