Selasa 25 Feb 2014 15:48 WIB

Pemungutan Suara Pilgub Lampung 9 April 2014

  Warga menandai jarinya dengan tinta usai melakukan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati Bogor di TPS 24 Perumahan Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (8/9).  (Republika/Musiron)
Warga menandai jarinya dengan tinta usai melakukan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati Bogor di TPS 24 Perumahan Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (8/9). (Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan kampanye terbuka pemilihan gubernur di daerah itu yang akan diselenggarakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif 9 April 2014, dimulai pada 23 Maret 2014 dan berlangsung selama dua minggu. KPU Lampung juga memutuskan pemungutan suara diselenggarakan bersamaan dengan Pileg pada 9 April 2014.

 

"Menurut aturan, kampanye terbuka pemilihan gubernur dilaksanakan 14 hari, jadi dimulainya tujuh hari setelah kampanye pileg berlangsung," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, di Bandarlampung, Senin (25/2).

Dia melanjutkan, untuk kampanye pileg di Lampung akan digelar tujuh hari lebih awal, mulai 16 Maret 2014, dan berlangsung sepanjang tiga pekan. Sementara waktu berakhirnya kampanye kedua kegiatan politik tersebut di Lampung akan bersamaan, yaitu pada 5 April 2014.

Untuk lelang logistik, Nanang melanjutkan, akan disampaikan mulai Selasa (25/2) malam melalui online. Nanang mengatakan sudah berkonsultasi dengan KPU pusat mengenai waktu pengumungan dan pengadaan logistik yang kurang dari 45 hari sebelum hari pemungutan suara. "Sudah dikonsultasikan, dan tidak ada masalah secara hukum dan legal," kata dia.

Pengadaan logistik untuk Pilgub, menurut Nanang, meliputi surat suara, kotak suara, sampul, dan formulir C-1 beserta lampirannya.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilgub akan dibuat sama dengan TPS pileg di Lampung yaitu sebanyak 16.497 titik.

Sementara itu, penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada Senin (24/2) malam.

Nanang menyatakan, setelah pengundian tersebut, tahapan Pilgub Lampung sudah dilaksanakan 90 persen dan tinggal 10 persen lagi.

Pemungutan suara Pilgub Lampung telah tiga kali mengalami penundaan, dari sebelumnya tanggal 2 Oktober 2013, menjadi 2 Desember 2013, dan terakhir pada 27 Februari 2014.

Ketiadaan dana menjadi alasan utama penundaan Pilgub Lampung karena Pemprov beralasan tidak ada anggaran Pilgub pada APBD dan APBD perubahan 2013. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pilgub 2014 ditetapkan sama dengan DPT Pileg yaitu sekitar 5,8 juta jiwa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement