Senin 24 Feb 2014 23:11 WIB

Bangka Barat Tindaklanjuti Aduan Pedagang Pasar Muntok

Seorang pedagang menata dagangan cabainya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang pedagang menata dagangan cabainya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti aduan sejumlah pedagang Pasar Muntok yang merasa keberatan dengan aktivitas penjual dari luar yang melakukan jual beli di lokasi parkir.

"Kami langsung turun ke Pasar Muntok untuk menghimpun keterangan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar bisa mendapatkan solusi yang saling menguntungkan," ujar Sekretaris Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Bangka Barat, Hasdi di Muntok, Senin.

Hasdi mengatakan, setelah mendapatkan aduan dari sejumlah pedagang pihaknya bergerak cepat dengan menerjunkan sejumlah petugas untuk menghimpun informasi di pasar tersebut.

Sesuai informasi petugas yang diterjunkan untuk menghimpun informasi di lapangan, katanya, sebelumnya para pedagang baru itu sudah ada kesepakatan dan diizinkan menggelar dagangannya di lahan parkir namun dibatasi, maksimal hingga pukul 06.00 WIB.

"Jadi keberadaan pedagang dari luar itu sebelumnya sudah ada kesepakatan dan menurut Satpam pasar, kesepakatan ini telah dijalankan," kata dia.

Hal ini dikatakan Hasdi terkait aduan dari sejumlah pedagang Pasar Muntok yang merasa dirugikan dan resah karena munculnya aktivitas pedagang baru yang berdagang di lokasi parkir Pasar Muntok yang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Para pedagang Pasar Muntok, mengadukan nasibnya dengan mendatangi Kantor Bupati pada Jumat (21/2) yang berlangsung di Operasional Room 1 Setda Bangka Barat, dan ditemui beberapa pejabat pemkab, antara lain Asisten II Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Bangka Barat Ridwan, Dinas Perindagkop dan UKM yang diwakili Rukiman dan Kasat Pol PP Ahmad Kodri.

Pada pertemuan itu, salah satu perwakilan pedagang pasar yaitu Rusmiar mengungkapkan mereka merasa dirugikan atas kehadiran pedagang luar karena mereka menjual dagangannya dengan harga yang lebih murah dari standar harga para pedagang di pasar itu.

Menurut dia, masuknya puluhan pedagang liar yang menggelar dagangannya di areal parkir Pasar Muntok dengan menggunakan mobil bak terbuka dan lapak-lapak yang jumlahnya mencapai puluhan sehingga cukup menggangu pedagang resmi yang menempati lapak-lapak yang ada di los pasar tersebut.

Ia mengatakan, pedagang resmi yang berlokasi di lapak los pasar selama ini mengikuti aturan dan membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, namun pada kenyataannya malah tersisihkan.

"Kami berharap pemkab bisa mencarikan jalan keluar agar kondisi pasar kembali normal seperti semula sehingga lebih tertib, aman dan nyaman," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement