REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Penerapan proses administrasi yang berbelit-belit, membuat banyak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung, mengeluh. Pelayanan BPJS membuat pasien terpaksa menunggu lama dan sering ditolak karena kurang surat.
Menurut Kamal (58 tahun), warga Kemiling, Bandar Lampung, yang berobat di RSUAM menggunakan kartu jamkesda, sejak berobat dengan pelayanan BPJS sekarang ini terasa berbeli-belit proses administrasinya.
"Mulai dari berobat sampai mengambil obat, terasa lama sekali dan proses surat-suratnya berbelit-belit," kata bapak yang berprofesi guru mengaji ini, Senin (24/2).
Sebelum diberlakukan pelayanan BPJS pada 1 Januari 2014, ia menuturkan ketika berobat kontrol penyakit dalamnya, berjalan cepat dan lancar. Namun, kata dia, setelah pelayanan BPJS yang baru terasa lama sekali. "Berangkat pagi, bisa pulangnya sore," katanya.
Ahmad, pasien warga Bumi Rahayu, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, terpaksa menunggu lama keluarganya mengurus adminsitrasi BPJS. Padahal, ia sudah ingin dirawat di rumah sakit, karena sudah pecah pembuluh darah di kepalanya.
Dari desanya ke Bandar Lampung sekitar dua jam perjalanan. Namun, saat tiba di rumah sakit, petugas menanyakan surat rujukan puskesmas. Ia hanya meminta surat dari kepala desa, karena dia keluarga miskin atau tidak mampu.
"Surat tidak mampu atau surat miskin, ternyata belum bisa cepat langsung di rawat," tutur Rina, istri Ahmad, yang hidup dari buruh tani. Ia mengaku tidak memiliki kartu BPJS, karena belum jadi. Ia menggunakan kartu miskin untuk berobat, ternyata berbelit-belit urusannya.