Senin 24 Feb 2014 08:00 WIB

Pengamat: Tidak Ada Alasan Pemerintah Lemahkan KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, Pekanbaru, 23/2 (Antara) - Pakar Hukum Pidana UNRI Dr Erdianto Effendi SH MHum berpendapat bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah dan semua komponen bangsa Indonesia untuk melemahkan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena komisi ini adalah 'anak kandung' reformasi atau identik dengan reformasi.

"Bahkan bersamaan dengan Rancangan KUHAP sekalipun tidak bisa ditemukan upaya pelemahan tersebut terhadap KPK," kata Erdianto, di Pekanbaru, Minggu.

Menurut Erdianto, yang juga Ketua Redaksi Jurnal Fakultas Hukum UNRI itu, KPK dibentuk dengan undang-undang khusus yang dapat menyampingkan ketentuan di dalam KUHAP. Kendati memang KUHAP saat ini, kata dia, berdasarkan UU No. 8 tahun 1981 sudah saatnya direvisi namun tuntutan revisi KUHAP tersebut diyakini justru tidak akan melemahkan KPK.

"Namun demikian perlu diingat bahwa KPK itu seharusnya tetap bersifat temporer bukan permanen," katanya.

Dia juga mengatakan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi seharusnya menjadi tugas penegak hukum lain.

Akan tetapi, lanjutnya, keberadaan KPK kini dan mendatang harus fokus pada tugas pencegahan, sebab korupsi yang terjadi saat ini sudah membudaya, dan mirisnya tidak ada lagi lembaga negara yang bebas dari praktik korup itu.

Ia memandang bahwa praktik korup, terjadi lebih akibat merosotnya nilai kejujuran di tengah masyarakat dan ini yang harus dirubah oleh KPK. "Praktik-praktik korup mulai dari lapisan masyarakat yang paling bawah hingga petinggi negara harus dirubah dengan praktik yang bersih dan sederhana," katanya.

Sementara itu, upaya penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong KPK melakukan pencegahan korupsi itu adalah dengan memberi teladan hidup sederhana, bukan hidup enak dengan berbagai fasilitas.

"Jika pejabat tinggi di negara ini pada tingkat atas sudah terbiasa menerapkan pola hidup sederhana, maka rakyat akan membiasakan diri dengan pola hidup yang sederhana pula. Sikap sederhana ini diyakini ke depan akan menutup terjadinya prilaku korup itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement