Ahad 23 Feb 2014 22:11 WIB

Kotabaru Belajar Bansos ke Depok

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Depok, Jawa Barat, untuk mempelajari pengelolaan dan penyaluran bantuan sosial secara benar dan tepat.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Masdar, Minggu, mengatakan, salah satu alasan Kota Depok sebagai tujuan dalam studi banding kali ini mengingat pemerintah kota tersebut dinilai sangat baik dalam pengelolaan dan penyaluran dana sosial kemasayarakatan.

Menurut Masdar, studi banding tersebut dimaksudkan agar kalangan dewan mengetahui apa, dan bagaimana penanganan dana sosial yang benar, mengingat dalam beberapa waktu terakhir mencuat sejumlah kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bisa jadi bukan karena adanya penyelewengan tapi justru kesalahan prosedur dalam penyaluran.

"Kita ketahui selama ini dalam pengelolaan dan penyaluran dana sosial dan kesejahteraan masyarakat ditangani salah satu instansi yakni bagian Kesra di bawah sekretariat daerah, sehingga seluruh proposal pengajuan bantuan masyarakat tertuju di situ," ungkap Masdar.

Namun lanjutnya, setelah mempelajari secara rinci apa yang dilakukan pemerintah Kota Depok begitu banyak pemisahan antara bagian-bagian yang menangani masalah sosial kemasyarakatan ini, diantaranya keagamaan, pemberdayaan masyarakat, kepemudaan, kesejehteraan masyarakat dan lain-lain.

"Hal itu dimaksudkan selain membagi beban kerja pada masing-masing bagian, juga dapat mempermudah pengawasan dan kontrol di setiap penyaluran dana bantuan dari pemerintah daerah tersebut," terang Masdar.

Lebih lanjut disinggung tentang `kecurangan' yang dilakukan sejumlah oknum anggota dewan yang ikut `dompleng' pada saat menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, Masdar yang juga ketua rombongan dalam studi banding itu tidak menampik adanya prilaku oknum seperti itu.

"Jujur saya pernah dapat laporan dari masyarakat, ada sejumlah anggota dewan yang memberikan bantuan berupa alat pertanian seperti traktor, ternak sapi dan lain-lain yang katanya dari dia dan partainya, padahal yang sebenarnya itu bantuan dari pemerintah untuk masyarakat, memang dalam proses pengajuannya harus melalui dewan," ungkap Masdar.

Diungkapkannya, sejatinya dewan hanyalah pihak perantara yang menjembatani aspirasi masyarakat kepada eksekutif yang dalam hal ini ditangani Bagian Kesra, tidak lebih dari itu. Baik jumlah dan siapa penerimanya, itu sepenuhnya urusan masyarakat dengan pemerintah daerah, dan dewan tidak berhak atas bantuan itu.

"Menyikapi atas fenomena tersebut terus terang saya sangat prihatin, dan komitmen saya dan segenap keluarga besar partai (PDIP), tidak pernah mengakui jika penyaluran bantuan sosial diakui sebagai bantuan partai kami," kata Masdar seraya mengimbau kepada rekan sejawat sebagai anggota dewan untuk tidak melakukan pembohongan kepada masyarakat melalui pendomplengan bantuan dana bansos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement