REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung menerima 556.255 lembar surat suara untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014.
"Surat suara itu sampai di kantor KPU Pangkalpinang pada Jumat (21/2) sore sekitar pukul 18.00 WIB yang tiba melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang," ujar Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M Yusuf, Sabtu.
Ia mengatakan, satu hari sebelumnya pihak ekspedisi yaitu PT Pos Indonesia sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Pangkalpinang bahwa surat suara untuk empat kabupaten/kota akan tiba di Pelabuhan Pangkalbalam.
"Berdasarkan informasi dari PT Pos itu kami bersama staf dari KPU Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat dan juga KPU Kabupaten Bangka didampingi pihak kepolisian datang langsung ke Pelabuhan Pangkal Balam untuk melakukan pengecekan," katanya.
Ia menambahkan, kehadiran anggota KPU dari empat kabupaten/kota yang didampingi pihak Polda Bangka Belitung dan Polres Pangkalpinang bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung pembongkaran muatan kontainer yang berisi surat suara tersebut.
"Dari hasil pengecekan tersebut surat suara yang dikirim KPU Pusat melalui PT Pos Indonesia itu masih dalam keadaan tersegel," ungkapnya.
Dikatakannya, surat suara yang diterima KPU Pangkalpinang sebanyak 558 kotak.
"Surat suara yang telah diterima KPU Pangkalpinang ini akan disimpan di gudang dengan menempatkan beberapa personel polisi untuk membantu menjaga keamanannya," ujar Yusuf.