REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH- Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan pemerintahnya menjamin kebebasan dan kerukunan antar umat beragama serta tidak diskriminatif terhadap pemeluk agama minoritas di provinsi itu.
"Pemerintah Aceh menjamin kebebasan dan kerukunan antar umat beragama serta tidak diskriminatif terhadap agama apapun di Aceh," katanya di Banda Aceh, Jumat.
Hal tersebut disampaikan gubernur dalam pertemuan dengan wartawan dan pimpinan sejumlah media cetak dan elektronik di Aceh. Gubernur juga menyesalkan adanya pemberitaan miring tentang pelaksanaan Syariat Islam di Aceh yang disiarkan salah satu media nasional.
"Informasi yang berkembang di luar seakan-akan Syariat Islam di Aceh juga diberlakukan bagi umat nonmuslim. Setelah kami telusuri maka isu itu berkembang akibat pemberitaan dari salah satu media nasional, kondisi itu tentunya merugikan Aceh karena tidak sesuai fakta dilapangan," kata gubernur menjelaskan.
Zaini Abdullah menyebutkan isu negatif dan provokatif tentang pelaksanaan Syariat Islam diterapkan bagi nonmuslim di Aceh itu tidak lebih dari konsumsi politik untuk mendiskreditkan masyarakat dan Pemerintah Aceh. "Perlu kami tegaskan bahwa Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh lebih mengedepankan pendekatan pendidikan adat dan budaya," katanya menegaskan.
Dalam pertemuan itu, gubernur didampingi Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Ketua DPR Aceh Tgk Hasbi Abdullah, Kepala Dinas Syariat Islam Syahrizal Abbas, Asisten II Azhari dan sejumlah pejabat di provinsi itu.
Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan Syariat Islam di provinsi ujung paling barat Indonesia itu juga menjunjung tinggi dan menghormati Hak Asasi Manusia. Bahkan di Aceh juga terdapat sebanyak 154 gereja, tercatat 14 vihara dan dua klenteng.
Dipihak lain, Zaini Abdullah juga meminta para jurnalis yang bekerja di Aceh bersama-sama pemerintah dan elemen masyarakat lainnya agar membantu menyukseskan pembangunan provinsi ini sehingga lebih baik dimasa mendatang.
"Kami meminta media tidak punya kepentingan lain ketika mengkritik pelaksanaan pembangunan Aceh. Itu bukan berarti kami tidak boleh dikritik, tapi kritiklah kebijakan kami secara konstruktif dan objektif dengan harapan terjadinya perbaikan dimasa mendatang," kata gubernur menjelaskan.