REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dengan memasang alat sadap di sejumlah ruangan rumah dinas milik mantan wali kota Surakarta itu.
"Apa kepentingan menyadap Jokowi? Kami tidak memiliki kepentingan untuk melakukan itu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Kamis.
Meski begitu, Johan enggan memberitahukan metode KPK dalam melakukan penyadapan menilik komisi antigratifikasi itu memiliki teknologi canggih untuk mencuri dengar percakapan melalui telepon seluler.
Spekulasi mengenai penyadapan oleh KPK sempat berhembus mengingat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa spionase terhadap Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, dilakukan oleh orang Indonesia bukan dari luar negeri.
Penyadapan itu diketahui oleh jajaran PDIP setelah orang nomor satu DKI itu melaporkan kepada petinggi partai tersebut ada spionase terhadap dirinya.
Jokowi mengaku enggan membicarakan hal itu. Tapi, yang berbicara kepada publik justru Tjahjo.
Sebagaimana diberitakan, tiga alat sadap ditemukan di rumah dinas Jokowi. Menurut Jokowi, dia menemukan alat sadap buatan asing itu pada Desember 2013.