Kamis 20 Feb 2014 16:53 WIB

Priyo Minta Risma Tidak Mundur

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) menjawab pertanyaan wartawan didampingai Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Ruang Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2). Pertemuan tertutup tersebut terkait
Foto: Agung Supriyanto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) menjawab pertanyaan wartawan didampingai Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Ruang Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2). Pertemuan tertutup tersebut terkait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mendukung Wali Kota Surabaya Tri Rismawati agar tidak mundur dari jabatannya.

Seusai menemui Risma, Priyo mengatakan beberapa hari lalu ia menerima surat tembusan dari Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Surabaya tentang proses pemilihan Wakil Wali kota Surabaya.

Karena melihat perkembangan di masyarakat, lanjut Priyo, ia memutuskan agar Risma menemui dirinya sebagai pimpinan yang membawahi urusan politik dan pemerintahan.

"Risma menjelaskan berbagai pandangan yang beberapa hari lalu sudah dipanggil Menteri Dalam Negeri dan ditelepon Presiden Yudhoyono mengenai berbagai persoalan terkait proses pelantikan Wakil Wali kota Surabaya," katanya.

Menurut Priyo, dirinya memberikan pandangan agar Risma tidak mundur dari jabatannya. Apa yang dihadapi Risma saat ini, menurut dia, bisa dicari solusinya.

Sebagai wakil ketua DPR, langkah yang akan ditempuh Priyo selanjutnya adalah akan mengundang Panlih untuk dimintai penjelasannya terkait proses pemilihan Wakil Wali kota Surabaya, dan meminta Komisi II DPR untuk menindak lanjuti.

Menurut dia, DPR dengan kewenangan yang dimilikinya dapat melakukan langkah ekstra cepat untuk menyelesaikannya. Karena, menurut dia, tidak elok permasalahan itu berlarut-larut karena masyarakat telah bersimpati dengan terobosan yang dilakukan Risma.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement