Kamis 20 Feb 2014 14:08 WIB

Tjahjo Klaim Risma Terima Putusan PDIP Soal Wisnu

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
Foto: antara
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menerima keputusan politik PDI Perjuangan, yang mengajukan Wisnu Sakti Buana. Menurut Tjahjo, keputusan soal Wisnu adalah wilayah partai politik.

"Rekrutmen Wisnupun begitu. Kami terbuka dan melalui proses yang ada. Wisnu adalah kader kami. Ketika Wisnu dicalonkan mendampingi Risma, kami sudah pertimbangkan dengan matang. Ini ranah partai," kata Tjahjo, Kamis (20/2).

Tjahjo mengaku beberapa waktu lalu bertemu dengan Risma. Dan dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan soal pengunduran diri Risma. "Isu mundur ini saya kira tidak benar. Kita mendukung risma untuk menyelesaikan tugasnya hingga akhir periode pemerintahannya. Yang mengganggu kemaslahatan pemerintahan ya akan kita lawan," ujarnya.

Tjahjo mengaku tidak tahunpersoalan tekanan terhadap Risma. Kalau memang ada tekanan terhadap Risma, Tjahjo menduga pasti kepentingannya adalah bisnis.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini menjadi sorotan publik terkait dengan rencananya mundur dari jabatannya. Isu yang beredar menyebutkan hal yang mendasari persoalan ini adalah penolakan Risma terhadap wakilnya Wisnu.

Sebelumnya wakil wali kota Surabaya adalah Bambang Dwi Hartono. Tetapi Bambang mundur karena maju di Pemilukada Jawa Timur. Polemik muncul karena penggangi Bambang adalah Wisnu, yang tidak diinginkan Risma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement