Rabu 19 Feb 2014 00:48 WIB

Pemprov DKI Berlakukan Sistem Baru Pengangkutan Sampah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Pengelolaan sampah swasta yang tidak optimal membuat Pemprov akan mengelola sampahnya sendiri.
Foto: Prayogi/Republika
Pengelolaan sampah swasta yang tidak optimal membuat Pemprov akan mengelola sampahnya sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem baru dalam pengangkutan sampah. Sistem baru tersebut akan diberlakukan mulai tahun ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tiap kelurahan akan memiliki truk sendiri yang bakal mengangkut sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.

"Kita hitung saja tiap kelurahan butuh berapa truk. Kalau belum sanggup beli, kita akan sewa," kata wakil gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut, Selasa (18/2).

Sistem baru ini akan diterapkan karena Pemprov telah memutus kontrak kerjasama pengelolaan sampah dengan pihak swasta sejak akhir Desember lalu. Sehingga, Pemprov akan mengangkut sampah secara mandiri.

Menurut Ahok, sebenarnya sejak masih ada kerjasama dengan pihak swasta, pengangkutan sampah lebih banyak dikerjakan oleh DKI. Dia mencontohkan, tiap kelurahan sebenarnya memiliki petugas kebersihan dari pihak swasta. Namun, ketika ditanya mengapa lingkungan masih kotor, mereka berasalan karena jumlah truk yang kurang. Padahal, tujuan pengelolaan sampah oleh swasta ini agar Pemprov DKI tidak perlu menyediakan banyak truk sampah.

"Kalau yang membersihkan Pemprov juga, ya mendingan tidak usah ada swasta," kata mantan anggota DPR RI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement