REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Boediono memastikan diri tidak akan hadir dalam rapat Tim Pengawas Bank Century DPR (Timwas Century). Boediono telah menyampaikan surat resmi ketidakhadirannya kepada pimpinan DPR.
"Besok ada pemanggilan ke Pak Boediono. Dan hari ini beliau resmi mengirim surat kepada pimpinan DPR menyatakan tidak dapat hadir," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/2).
Boediono menolak hadir karena tidak mau mengintervensi persoalan hukum Century yang ditangani KPK. Atas alasan Boediono, Pramono tidak memastikan kemungkinan pemanggilan paksa terhadap Boediono. Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Timwas Century.
"Soal kemungkinan pemanggilan paksa itu terserah Timwas, karena itu kewenangan Timwas," ujarnya.
Sementara itu anggota Timwas Century DPR, Syarifuddin Sudding mengatakan DPR berwenang memanggil Boediono. Hal ini berdasarkan kewenangan yang diamanatkan kepada DPR dalam didasarkan Undang-Undang MD3.