REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana DPR mengesahkan RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulawesi Tenggara yakni Buton Tengah dan Buton Selatan menuai protes. Senin (17/2) siang puluhan orang yang mengatasnamakan wakil masyarakat dan pejabat Kabupaten Buton berujuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/2)
Para pengunjuk rasa menilai Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan tidak memenuhi syarat menjadi daerah otonomi. Pengujuk rasa bahkan menuding ada permainan uang di Komisi II terkait pengesahan RUU Daerah Otonomi Baru Buton.
Setelah berorasi perwakilan dari masyarakat Kabupaten Buton ini akhirnya diterima oleh Wakil Ketua Komisi 2 DPR, Arief Wibowo. Mereka menyerahkan berkas pengaduan wakil masyarakat Buton. Arif sendiri berjanji akan membahasnya pada rapat Komisi 2 terkait pemekaran wilayah Buton.