REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Tim terpadu dari Balai Arkeologi Yogyakarta, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, dan Balai Konservasi Borobudur akan menangani Situs Liyangan di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Didik Nuryanto di Temanggung, Senin (17/2), mengatakan pada 2014 Situs Liyangan yang ditemukan di kawasan penambangan galian golongan C di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, tersebut akan ditangani secara tim dari tiga institusi.
Ia menyebutkan, Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta akan melakukan ekskavasi di zona F yang ditemukan flora yang diduga sebuah pertanian kuno. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng melakukan ekskavasi untuk menampakkan struktur dan membebaskan tanah seluas 8.000 meter persegi.
"Selain itu, BPCB juga akan memberikan imbalan jasa temuan dan melakukan studi pengembangan Situs Liyangan," katanya.
Didik mengatakan, Balai Konservasi Borobudur akan melakukan kajian konservasi kawasan cagar budaya Liyangan.
Ketua tim peneliti Situs Liyangan dari Balai Arkeologi Yogyakarta, Sugeng Riyanto, mengatakan, Balar Yogyakarta kembali akan melakukan ekskavasi pada April atau Mei 2014. Menurut dia, ekskavasi akan membuka lanjutan struktur-struktur yang telah ditemukan. "Selama ini belum kami buka semua. Kami akan buka sedikit demi sedikit," katanya.
Selain itu, katanya, tim Balar juga akan meneliti lebih banyak di areal hunian. Sebuah hunian ada indikasi kegiatan-kegiatan, antara lain kegiatan pembuatan logam dan pembuatan alat-alat tembikar. "Dinamika kehidupan waktu itu yang akan kami teliti," katanya.