Senin 17 Feb 2014 16:29 WIB

Pemprov Jatim: Kerugian Erupsi Kelud Rp 1,2 Triliun

Dampak letusan Gunung Kelud
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Dampak letusan Gunung Kelud

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengatakan bahwa kerugian akibat erupsi Gunung Kelud yang terjadi sejak Kamis (13/2) mencapai Rp 1,2 triliun dan dimungkinkan akan terus bertambah karena pendataan hanya bersifat awal.

"Kemungkinannya memang bisa jauh lebih besar, apalagi petugas pendataan belum bisa masuk dan mendata di wilayah terlarang," ujar Ketua Posko Induk Penanggulangan Bencana Gunung Kelud, Akhmad Sukardi, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Senin (17/2).

Ia menjelaskan, kerugian terbesar ada pada sektor per komoditi pertanian, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, tomat, kentang, nanas, dan bunga mawar, yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun. Sedangkan, kerugian untuk perkebunan, seperti kopi, kakao, cengkeh dan tebu yang ada di tiga daerah, yakni Kediri, Blitar dan Malang nilainya mencapai Rp 84 miliar.

"Selain itu, kerugian sektor peternakan yang meliputi sapi perah, sapi ternak dan peternakan lainnya sebesar Rp 13 miliar," kata mantan Asisten IV Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Kerugian tak kalah besar, lanjut dia, pada di sektor pendidikan, meliputi kerusakan sekolah tingkat sekolah dasar, menengah pertama hingga menengah atas/kejuruan. "Khusus sektor pendidikan, diperkirakan mencapa Rp 2,7 miliar," kata Akhmad Sukardi.

Ia mengatakan, kerugian tersebut baru pada penghitungan sementara yang sudah dilaporkan ke Presiden Susilo bambang Yudhonono (SBY), namun bisa jadi terus bertambah. "Itu tadi, kesulitan yang dihadapi dalam pendataan karena petugas belum bisa menjangkau di wilayah yang masih dalam kategori bahaya. Kalau nantinya sudah dinyatakan aman baru masuk. Dari situlah kerugian total bisa dihitung," paparnya.

Sementara itu, Pemprov Jatim juga telah menyusun estimasi anggaran yangh dibutuhkan dalam tanggap darurat selama 10 hari ke depan. Pihaknya berharap tidak hanya dari APBD saja, namun juga ada bantuan dari pemerintah pusat. "Meskipun nantinya pemerintah pusat memberikan bantuan, namun bencana erupsi Gunung Kelud sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim sebagai bencana provinsi, bukan bencana nasional," kata dia.

Posko Penanggulangan Bencana Gunung Kelud didirikan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, sebagai posko induk untuk memudahkan koordinasi dengan petugas posko di pengungsian kawasan terdampak letusan. Posko ini sebagai sentral dari posko-posko yang didirikan lainnya. Semua logistik dan perlengkapan pengungsi disiapkan dari sini. Dalam posko tersebut, juga disediakan nomor telepon yang bisa dihubungi selama 24 jam, yakni di nomor 031 - 5476475, 08113388338 dan 08113887770.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement