REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga memiliki dua pulau yang berada di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Koordinator Masyarakat Pembaruan Banten (MPB) Uday Suhada mendapatkan informasi itu dari masyarakat.
"Berdasarkan hasil investigasi, kami mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa Pulau Popole di Kecamatan Labuan dan Pulau Liwungeun di Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang adalah milik keluarga Atut," ujar Uday, dalam pesannya, Senin (17/2).
Sekitar satu bulan lalu, Uday pernah mengunjungi dan menginap di Pulau Liwungeun. Ia sempat berbincang dengan warga yang bertugas menjaga di sana. Menurut informasi, Uday mengatakan, pulau itu kepemilikan ayah Atut. "Pulau milik H Chasan Sochib," kata dia.
Menurut Uday, masing-masing pulau itu ada yang menjaga. Bahkan, ia mengatakan, para penjaga itu mendapatkan honor dalam menjalankan tugasnya. "Dikasih honor bulanan, Rp 300 ribu per bulan," ujar dia.
Atut kini menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan terkait pengurusan sengketa Pemilukad Lebak di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.
Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, juga menjadi tersangka dalam dua kasus itu. Wawan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita puluhan kendaraan yang diduga terkait Wawan. Diantara kendaraan itu, ada yang disita dari kediaman artis Jennifer Dunn. Selain itu, ada juga kendaraan yang disita dari sejumlah anggota DPRD Banten.