Ahad 16 Feb 2014 16:26 WIB

Wasekjen Golkar Raih Doktor Otonomi Daerah

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily (kiri)
Foto: Antara
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily berhasil meraih predikat doktor bidang Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran, Bandung. Disertasi penelitian Ace mengangkat tema penataan otonomi daerah di kawasan Tangerang Selatan.

"Penataan daerah otonom baru, penggabungan, dan penghapusan daerah di Indonesia perlu didesain secara komprehensif agar terarah dan terkendali," kata Ace ketika dihubungi Republika, Ahad (16/2).

Selama ini, menurut Ace, kebijakan pembentukan daerah otonom baru lebih bernuansa politis. Pemekaran dilakukan untuk melahirkan jabatan politik baru, mengisi posisi birokrasi, dan memanfaatkan anggaran negara untuk membiayai pembangunan fasilitas pemerintahan daerah baru.

Di kawasan Tangerang Selatan misalnya, Ace menyatakan otonomi membuat tarik-menarik kepentingan politik antara daerah induk dengan pemerintah provinsi semakin kuat. Alhasil koordinasi dalam menciptakan pemerintahan yang kompeten dan profesional sulit terwujud.

"Pemekaran daerah di Tangerang Selatan merupakan contoh dari kasus pembentukan DOB (daerah otonomi baru) yang belum berjalan secara maksimal," ujar Ace mengacu hasil disertasinya yang berjudul "Implementasi Kebijakan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten".

Ace mengatakan perlu proses persiapan dan pembelajaran bagi suatu daerah sebelum dijadikan daerah yang mandiri. Menurutnya apabila dalam proses persiapan tersebut daerah memenuhi standar dasar administrasi pemerintahan, kemandirian ekonomi, serta penataan organisasi aparatur yang memadai dan kompeten, maka daerah tersebut dapat menjadi daerah mandiri.

Namun sebaliknya, apabila daerah otonom baru tidak memenuhi syarat indikator di atas, maka daerah itu sebaiknya digabungkan kembali dengan daerah induknya.

"Pemekaran daerah harus dilakukan dengan semangat meratakan pembangunan. meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat," kata Ace.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement