REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang mencatat sebanyak 1.261 ruang kelas (RK) sekolah baik SD, SMP, SMA maupun SMK kondisinya rusak berat, sehingga sangat mengganggu kegiatan belajar siswa.
"Kerusakan ruang kelas itu terdapat pada tingkat SD, SMP, SMA dan SMK Negeri tersebar di 29 kecamatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Saefudin, di Serang, Sabtu.
Ruang kelas sekolah yang rusak yakni, SD sebanyak 965 RK, SMP 259 RK, SMA 33 RK dan SMK 4 RK, dimana disebabkan kondisi bangunan tersebut sudah makan usia.
"Pada awal 2010, kami bersama bupati dan wakilnya mendata ada sekitar 1.900 lebih ruang kelas yang rusak berat. Pada 2011 sampai 2013, kami telah memperbaiki sekitar 1.500 lebih ruang kelas," katanya.
Saefudin menjelaskan dari 1.500 ruang kelas itu, seharusnya ada sekitar 300 ruang kelas yang masih rusak berat. Namun, seiring berjalannya waktu ruang kelas yang sebelumnya mengalami rusak ringan pada tahun 2014 ini masuk kedalam kategori ruang berat.
Untuk saat ini, lanjut Sekretaris Dindikbud ini, perbaikan sekolah rusak sepenuhnya mengandalkan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). Alokasinya tidak hanya diperuntukan rehabilitasi fisik ruang kelas saja tapi juga terbagi untuk kegiatan peningkatan mutu.