REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN- Petugas Kepolisian Sektor Kota Medan Timur mengamankan sebanyak 19 kilogram ganja dari tersangka Sal (26), penumpang mobil Toyota Avanza BK-1976-KD yang ditabrak lokomotif kereta api di perlintasan Jalan Alfalah di kota itu.
Kapolsekta Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini, Jumat, mengatakan mobil berwarna hitam yang membawa ganja tersebut, kondisinya rusak berat dan telah diamankan. Peristiwa tabrakan tersebut, menurut dia, terjadi Selasa (11/2) malam dan saat itu lokomotif kereta api datang dari Stasiun Besar Medan tujuan Belawan.
Namun, saat lokomotif melewati perlintasan rel kereta api di Jalan Alfalah, secara tiba-tiba diterobos oleh mobil Avanza yang mengangkut empat orang. Nahas bagi mobil tersebut dihantam lokomotif dan mengalami rusak parah serta terseret, namun tidak ada korban jiwa pada kejadian itu.
Kapolsekta mengatakan, saat petugas kepolisian memberikan pertolongan terhadap penumpang mobil yang tersangkut di rel kereta api itu, berhasil mengamankan 11 kg ganja dibungkus dalam dua kemasan.
Kemudian, tiga penumpang mobil Avanza itu, Is (23), Sul (18) dan Nas (23) melarikan diri, serta satu orang lagi berinisial Sal (26) warga Aceh diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Medan Timur untuk pemeriksaan.
Bahkan, jelasnya, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihak berwajib, berhasil ditemukan lagi 8 kg ganja di rumah kos tersangka Sal (26) di Jalan Sempurna Medan.
Ganja yang diamankan petugas Polsekta Medan Timur total seluruhnya seberat 19 kg dan dijadikan barang bukti (BB) untuk kepentingan penyidikan.
"Polsekta Medan Timur bekerja sama dengan Polresta Medan mengejar tiga tersangka sebagai pemilik barang terlarang itu," kata Juliani.