REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Petani Kabupaten Lebak mendesak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang kini menjalani hukuman di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta segera menandatangani penyaluran pupuk bersubsidi untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
"Kami minta penyaluran pupuk bersubsidi segera direalisasikan karena petani sudah memasuki musim tanam Februari-Maret 2014," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Banten Oong Syahroni di Rangkasbitung, Jumat.
Selama ini, petani di berbagai daerah di Provinsi Banten kesulitan mendapatkan pupuk sehingga mengancam menurunnya produksi pangan.
Kesulitan pupuk bersubsidi tersebut karena Bu Atut belum menandatanganinya.
Pihaknya mendesak Pemprov Banten dapat mengupayakan agar penyaluran pupuk bersubsidi bisa direalisasikan, karena sebagian besar petani sudah memasuki jadwal tanam.
Selain itu juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempermudah izin untuk bertemu dengan Bu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten.
Saat ini, Bu Atut masih menjabat Gubernur Banten secara definitif, meskipun dalam tahanan KPK.
Dengan begitu, kata dia, banyak program pembangunan terganggu akibat pejabat Banten tidak diberikan izin tandatangan Atut.
"Kami berharap KPK memberikan kemudahan pejabat Banten jika bertemu dengan Atut karena banyak urusan yang harus ditandatanganinya," katanya.
Menurut dia, permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi sangat strategis untuk memenuhi ketersedian pangan nasional, sebab wilayah Banten masuk kategori daerah lumbung pangan.
Apabila, petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi dikhawatirkan produksi pangan menurun juga target surplus 10 juta beras pada 2014 tidak terealisasi.
"Kami berharap Bu Atut bisa menandatangani penyaluran pupuk bersubsidi sehingga ketersedian pupuk mencukupinya," ujarnya.
Soleh, seorang petani Panggarangan Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya mendapatkan pupuk dari daerah Sukabumi, Jawa Barat dengan harga relatif tinggi.
"Kami bingung untuk mendapatkan pupuk di agen-agen resmi tidak ada, jika ada harganya selangit," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Dede Supriatna mengaku bahwa petani di sini kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat belum ditandatangani oleh Gubernur Banten.
"Kami beberapakali melaporkan kesulitan pupuk bersubsidi itu kepada Pemprov Banten, namun belum ada tanggapan yang nyata," katanya.
Ia menyebutkan, kesulitan pupuk bersubsidi di pasaran tersebut dipastikan berdampak terhadap produksi pangan.
Karena itu, pihaknya mendesak Bu Atut segera menandatangani penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak terjadi kelangkaan lagi.
"Kami minta petani menggunakan pupuk organik dari kotoran ternak untuk mensiasati kelangkaan pupuk itu," katanya.