REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wilayah selatan Jawa Barat (Jabar) harus menjadi salah satu fokus perhatian para pemangku kebijakan di Jabar. Sebab, kawasan tersebut dianggap memiliki keaslian alam jika dibanding daerah lainnya di Jabar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya, regulasi khusus diperlukan untuk kawasan Jabar Selatan. Ini penting, agar arah pembangunan di Jabar selatan tidak mengubah struktur alam di daerah tersebut.
Rudy mengatakan, selain kaya akan pertanian, daerah Jabar Selatan pun memiliki potensi pariwisata yang baik. Pantai Selatan yang menjulang di enam kabupaten/ kota di Jabar, menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
"Jabar selatan, jangan sampai mengalami nasib yang sama dengan kawasan utara Jabar," ujar Rudy kepada wartawan, Kamis (13/2).
Menurut Rudy, di daerah utara Jabar, alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan industri terjadi secara massif. Sedikitnya, tiga kabupaten/ kota di Jabar Utara. Terjadinya pergeseran tersebut, merupakan suatu kerugian bagi Jabar. Sebab, kerusakan lingkungan mengancam kehidupan di Jabar.
"Jadi industri? Hancur. Jabar utara sudah habis oleh pabrik. Kalau selatan dibangun pabrik juga, sudah habis," kata Rudy.
Menurut dia, berbagai bencana alam yang terjadi di Jabar saat ini sebagai dampak kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu, eksekutif bersama legislatif harus merumuskan hal apa saja yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan di kawasan selatan Jabar.
Salah satunya, para pemangku kebijakan tersebut harus sepakat menjadikan pertanian, kelautan, dan pariwisata sebagai sektor unggulan.
Oleh sebab itu, kata Rudy, perlu ada kebijakan pemerintah daerah yang mampu melindungi dan memberikan penguatan kepada ekonomi berbasis kerakyatan tersebut. Jadi, kangan lahan sawah dijadikan pabrik. Seharusnya, lahan produktif tidak boleh dijadikan pabrik.
Regulasi khusus, kata dia, harus diciptakan untuk mendorong upaya tersebut. Selain itu, menurutnya pemerintah kabupaten/ kota pun harus sadar akan pentingnya menjaga keaslian daerahnya masing-masing.
Seba, kata Rudy, kalau kabupaten/ kota yang mengusulkan, lebih rasional. Pemerintah kabupaten/ kota, harus lebih peka terhadap lingkungannya.
Rudy menambahkan, di samping penciptaan regulasi, pengawasan di lapangan pun harus lebih ditingkatkan. Sebab, selama ini berbagai peraturan yang baik telah diberlakukan, namun tidak diiringi komitmen yang baik pula di antara pihak terkait.
"Peraturan dan perjanjian ada, tapi tidak dipenuhi. Jadi jangan ada kompromi lagi," katanya.