REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski sempat mengalami perbedaan pendapat, pembahasan tim asistensi draft otsus plus Papua dan Papua Barat berujung pada titik temu. Dalam pembahasan di Kantor Kemendagri Selasa (11/2) kemarin, keduanya sepakat membawa usulan tersebut hingga disahkan ke DPR RI.
Pertemuan tersebut sempat memanas dan alot. Sebab, tim asistensi dari Provinsi Papua Barat yang dipimpin Sekda Ishak Hallat mempersoalkan draft tiga belas yang sebelumnya telah disetujui. Namun dari tim asistensi Papua yang diwakili Kabiro Pemerintahan, Sendius Wonda menjelaskan, draft tersebut sudah final.
“Tim yang berjalan hingga saat ini mengawal draft otsus plus hingga diberikan pada Presiden dan Wakil Presiden di Istana Bogor, 28 januari 2014 lalu. Adapun usulan di dalamnya dianggap sudah final dan mewakili aspirasi seluruh orang Papua, tidak ada kepentingan segelintir orang,” kata Sendinus di ruang rapat kemarin.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi berharap, persoalan otsus plus ini dapat segera selesai. Bila Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi enggan berkomentar atas usulan RUU Kepemerintahan tersebut, karena memang kajiannya belum selesai.
Sebelumnya Presiden telah menerima draft otsus plus Papua pada 28 Januari lalu. RUU tersebut akan menggantikan UU No.21 Tahun 2001 sebagai UU Pemerintahan Papua. Hanya saja, dalam draft tersebut belum tercantum tandatangan Gubernur Papua Barat, Abraham. Setelah disepakati oleh dua provinsi itu, Menteri Gamawan Fauzi akan melakukan haromonisasi.