REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Fraksi PKB di DPR menyesalkan rencana pelantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf sebagai Gubernur dan Wagub Jawa Timur. Fraksi tersebut menyatakan seharusnya pemerintah terlebih dahulu membentuk pelaksana tugas (Plt).
“Kalau proses hukum sudah selesai dan terbukti tidak ada gratifikasi barulah dilantik,” jelas Anggota Komisi III DPR dari PKB, Baharudin Nasori, saat dihubungi, Selasa (10/2).
Pelantikan keduanya menandakan pemerintah tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Selain itu, Dewan Etik MK saat ini sedang menelusuri apakah putusan itu melanggar kode etik atau tidak.
PLT menurutnya akan lebih baik menjalankan roda pemerintahan di Jawa Timur. “PLT lebih baik,” imbuhnya. Pasangan Karwo dan Saifullah Yusuf menurutnya akan lebih bila bersabar terlebih dahulu. “Tunggu dulu proses hukumnya,” papar Baharudin.
Tidak kurang dari 750 orang diundang untuk menghadiri pelantikan Karwo dan Gus Ipul. Dalam pelantikan kali ini, seluruh bupati/walikota se-Jawa Timur juga diundang. Tak hanya itu, seluruh ketua KPU dan panwaslu se-Jawa Timur juga diundang. Beberapa tokoh masyarakat, LSM, akademisi, mahasiswa, serta perwakilan serikat buruh juga diundang.
Pelantikan yang digelar di Gedung DPRD itu dimulai pukul 09.00 WIB yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta akan berakhir pukul 11.00 WIB. DPRD Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp. 400 juta untuk pelantikan ini.