REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sleman mengantisipasi peredaran narkoba jenis baru di wilayah setempat. Peredaran narkoba di wilayah Sleman tercatat relatif tinggi di Provinsi DI.Yogyakarta.
Kepala BNNK Sleman, Kuntadi mengakui ada beberapa jenis narkoba baru yang belum ada dalam undang-undang. Narkoba jenis baru tersebut dikhawatirkan beredar di wilayah Sleman. "Kalau memang ada narkoba jenis baru, kami masih harus koordinasi dengan BNN dan BNNP (provinsi) karena kewenangan pemberantasan masih di BNNP," ungkapnya, di Sleman, Selasa (11/2).
Kewenangan BNNK Sleman yang baru terbentuk awal tahun ini diakui Kuntadi masih terbatas. Kegiatan BNNK masih fokus pada pemberdayaan dan penyuluhan kepada masyarakat. "Di awal ini, kami fokus pada pencegahan," ujarnya.
Keterbatasan di BNNK Sleman juga termasuk dalam fasilitas untuk tes urin. Anggaran untuk tes urin juga belum dimiliki BNNK. "Anggaran tes urin masih di BNNP," ungkap Kuntadi.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, BNNK menyasar penyuluhan terhadap siswa dan masyarakat. Sebanyak 70 sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Sleman menjadi sasaran penyuluhan narkoba BNNK. Kegiatan penyuluhan akan digelar mulai pekan ketiga Februari ini. Siswa banyak disasar dalam penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada generasi muda.
Kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Polres Sleman telah mencapai 35 kasus. Sementara, jumlah pengguna narkoba di Yogyakarta sudah menembus 69 ribu orang. Tanpa memberi data angka, Kuntadi menyebut jumlah pengguna narkoba tertinggi di Yogyakarta terdapat di Kabupaten Sleman dan Kota Yogya.