Senin 10 Feb 2014 07:57 WIB

Pakar: Perlu Penyederhanaan Jumlah Parpol di Indonesia

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Partai politik / ilustrasi
Foto: tst
Partai politik / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi politik Hamdi Muluk mengkritisi partai politik (parpol) yang diselimuti berbagai permasalahan. Padahal, menurut dia, soko guru demokrasi adalah parpol.

Hamdi mengatakan parpol yang banyak dirundung masalah ini dapat memengaruhi kepercayaan publik. Padahal, menurut dia, parpol diberikan mandat besar untuk menentukan orang-orang yang akan mengurus hajat hidup masyarakat. Hamdi menilai, ke depan perlu adanya penguatan parpol.

"Perlu partai profesional, penguatan partai. Tidak boleh banyak," kata Hamdi dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Ahad (9/2).

Menurut Hamdi, partai tidak profesional karena jumlahnya yang terlalu banyak. Ia mengatakan, seharusnya ke depan ada kanalisasi ideologi dan penyederhanaan jumlah parpol. Dengan banyaknya parpol, 12 partai peserta pemilu saat ini, akan terjadi perebutan ideologi.

"Kalau rebutan, branding tidak jelas. Sulit menggandeng konstituen karena terbelah," ujar pakar dari Universitas Indonesia itu.

Karena itu, menurut Hamdi, ke depan perlu ada penyederhanaan jumlah parpol. Untuk mendukung terbentuknya parpol modern dan kuat. Ia mengatakan, penyederhanaan ini bisa dilakukan melalui ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

"Salah satu cara demokratis dengan mengetatkan parlementiary threshold. Itu kesepakatan politik yang kita ambil bersama," ujar dia.

Hamdi mengatakan, penyederhanaan ini bukan berarti tidak demokratis. Menurut dia, suara dan aspirasi tetap bisa disa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement