Ahad 09 Feb 2014 13:53 WIB

Polisi Tembak Pencuri Kabel PLN

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
kabel listrik (ilustrasi).
Foto: ist
kabel listrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PASAR KEMIS -- Aparat kepolisian Sektor Pasar Kemis, Tangerang, menangkap Kawanan pencuri kabel tower PT PLN di Perum Bumi Asri Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Afroni mengatakan, ada tiga orang yang dijadikan tersangka pihak kepolisian yaitu SN (25 tahun), JM (23) dan HS (43) yang ditangkap, Jumat (5/2).

Afroni menjelaskan, satu orang terpaksa ditembak karena mencoba melawan polisi ketika diringkus. ''HS yang juga residivis,'' kata dia, Ahad (9/2).

Penangkapan diawali ketika warga melihat pelaku mencuri kabel PLN beraksi dengan membawa mobil Avanza B 1938 SKK. Perosnil langsung diperintahkan untuk mengejar pelaku dari hasil identifikasi kendaraan yang dibawa ketganya.

Posisi terakhir mereka diketahui di Sepatan, Tangerang, dan akhirnya tertangkap. HS ketika itu mendorong petugas dan mencoba lari, tapi ia dilumpuhkan dengan ditembak di kaki bagian kiri.

Para pelaku mencuri kabel dengan cara membuka paksa gardu listrik menggunakan gunting besar dan menggunting kabel listrik tersebut. Kabel sepanjang 10 meter dan dimasukkan dalam mobil.

''Mereka sudah beraksi 18 kali termasuk di daerah Kalimalang Jakarta Timur, Kalideres serta Tangerang,'' kata Afroni. Kini pelaku berada di Mapolsek Pasar Kemis, dan mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement