Ahad 09 Feb 2014 12:27 WIB

Peraturan Polwan Berjilbab Dianggap Bisa Retakkan Polri

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompolnas menilai ada sejumlah dilema yang Polri miliki tentang keputusan pengeluaran Polwan muslimah yang ingin mengenakan jilbab. Dilema tersebut menyangkut permasalahan ke depannya di dalam tubuh Polri.

''Ini dilemanya, keputusan itu bisa memunculkan masalah juga, bisa saja terjadi keretakan di tubuh Polri,'' kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Ahad (9/2).

Kebingungan yang melanda Polri terlihat dengan tidak dikeluarkannya peraturan tersebut. Dampaknya, kebijakan ini akan keluar berlarut-larut karena masih butuh pengkajian yang mendalam.

Menurut Edi, peraturan ini merupakan peraturan baru yang belum tentu diterima semua pihak. Pengkajian secara profesional sangat dibutuhkan untuk melihat kebijakan tersebut menguntungkan atau tidak sehingga tidak memunculkan masalah baru.

Edi mengatakan, Polri memiliki tujuan agar keluarnya peraturan bisa disetujui oleh semua pihak. Ia meminta kepada Polri agar bijak dalam mengeluarkan peraturan tersebut. Selain bijak, Kompolnas meminta agar kepastian peraturan bisa keluar secepatnya.

''Kalau 'iya' ya 'iya'. Kalau 'tidak' ya 'tidak'. Jangan buat Polwan dan masyarakat menunggu kebingungan,'' kata dia.

Kompolnas secepat mungkin akan mengajak Kapolri untuk berdiskusi mengenai polemik ini agar tidak larut dalam ketidakjelasaan. Edi mengatakan, sejauh ini Kompolnas mendukung peraturan Polwan berjilbab .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement