REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG- Setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar. Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Budiman Sudjatmiko mengatakan pemberian dana ini juga akan berdampak negatif yaitu juga akan terjadinya korupsi yang mewabah di desa-desa.
"Disinilah tantangannya. Di mana masyarakat desa harus melakukan pengawasan sendiri penggunaan dana itu," kata Budiman Sudjatmiko dalam sosialisasi UU Desa di aula Kecamatan Windhusari, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (8/2) lalu.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, perangkat desa dari berbagai daerah di Magelang, baik Kepala Desa maupun BPD. Dengan UU Desa ini, pemerintahan desa tidak hanya memiliki wilayah dan penduduk, tetapi juga anggaran. Selama ini, problem yang dialami desa adalah memiliki wilayah dan penduduk tetapi tidak memiliki dana.
Undang-undang ini, lanjutnya, merupakan wujud tanggung jawab negara terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. "Dulu, masyarakat minta bantuan jalan, bisa diberi masjid. Minta masjid, diberi sekolah. Minta sekolah diberi irigasi. Karena uangnya dipegang pemerintah. Sekarang, uangnya dipegang desa," jelasnya.
Masyarakat desa dengan undang-undang ini memutuskan sendiri penggunaan dana yang diberikan pemerintah. Pada titik inilah sebenarnya, kata Budiman, pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting. Masyarakat harus bisa mengawasi penggunaan dananya.
Di samping itu, pengawasan juga akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Desa harus mengumumkan penggunaan dananya secara terbuka. "Saya mengajak seluruh pihak, mari kita awasi bersama penggunaan dana ini. Karena pengawasan ini akan menghapus keraguan kita akan kemampuan desa mengelola anggaran," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Seusai berbicara dalam sosialisasi, Budiman kemudian menghadiri acara Forum Desa Nusantara. Acara ini digelar di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Magelang. Forum Desa Nusantara merupakan syukuran atas disahkannya UU Desa. Acara ini dihadiri oleh sekitar seribu aktivis dan perangkat desa dari seluruh Indonesia, dan digelar Sabtu-Minggu.
Forum Desa Nusantara ini menjadi ajang aparat desa untuk saling belajar dan bersiap melaksanakan UU Desa. Selain berbagai pelatihan, forum ini juga dimeriahkan dengan aneka kesenian tradisional.